Saturday, March 17, 2012

Apa sih ex situ dan in situ?

   Apa sih ex situ dan in situ itu?? kalau kamu pelajar, kamu pasti masih hafal dong..karena ada di buku pelajaran. Tapi biasanya kalau sudah lama gak belajar, pasti lupa tuh..haha..
   in situ adalah usaha pelestarian yg dilakukan dalam habitat aslinya. Sedangkan ex situ adalah usaha pelestarian yg dilakukan diluar habitat aslinya. Lalu apa fungsi dari ex situ dan in situ ini? Fungsi diadakannya ex situ dan in situ ini adalah untuk mencegah kepunahan satwa langka.
   Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam hayati. Sekitar 30 persen jenis hewan dan tumbuhan yang ada di muka bumi berada di Indonesia. Sampai saat ini, para ilmuwan masih terus mencari jenis-hewan dan tumbuhan baru yang ada di Indonesia. Seiring dengan ditemukannya jenis-jenis baru, ternyata ratusan bahkan ribuan jenis makhluk hidup terancam punah dan mengalami kepunahan.
   Kita tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan populasi penduduk yang cepat. Berdasarkan sensus tahun 2010 diketahui bahwa pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun, jika laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun maka setiap tahunnya akan terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta lebih per tahun. Dengan demikian, jika di tahun 2010 jumlah penduduk 237,6 juta jiwa maka di tahun 2011 bertambah 3,5 juta menjadi 241 juta jiwa lebih, dan mungkin di tahun 2012 ini akan menjadi 244,5 juta jiwa. Jika laju pertumbuhan tidak ditekan maka jumlah penduduk di Tanah Air pada 2045 bisa menjadi sekitar 450 juta jiwa, hal ini berarti satu dari 20 penduduk dunia adalah orang Indonesia.  
Orang Utan yang sengaja dibunuh untuk pelebaran lahan kelapa sawit di Kalimantan

   Dengan melihat fakta tersebut, tentu saja pembukaan lahan hijau tidak dapat dihindari. Contoh nyata adalah Harimau Jawa yang telah punah di sekitar tahun 1980-an , dan kini Harimau Sumatra yang hampir punah. Gejala ini pun membuat pemerintah harus menjalankan pelestarian, dengan cara in situ, maupun ex situ. 
   Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
  1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
  2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
  3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
  4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
  5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
  6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, tidak boleh menangkap ikan salmon pada musim berbiak di sungai, atau kura-kura pada musim akan bertelur.
  7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buruannya lepas dalam keadaan terluka. 

   Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.
   Maka dari itu diperlukannya ex situ dan in situ. Contoh pelestarian in situ adalah suaka margasatwa, hutan lindung, dan taman nasional. Suaka margasatwa merupakan kawasan yang melindungi hewan. Hutan lindung merupakan kawasan yang melindungi tumbuhan. Adapun taman nasional merupakan kawasan yang melindungi hewan dan tumbuhan. Sedangkan Contoh pelestarian ex situ antara lain kebun botani, Taman Safari, kebun binatang, dan penangkaran.
   Lalu binatang dan tumbuhan apa saja sih yang langka dan terancam punah? Orang Utan yang hanya ada di Sumatra dan Kalimantan, Komodo yang hanya ada di NTB, Anoa dari Sulawesi, Harimau Sumatra, Badak Jawa, Kura-kura berleher ular yang hanya ada di pulau Roti (hewan ini belum lama baru ditemukan, tapi sudah terancam punah karena dijual ke luar negeri), Penyu hijau, ikan pari hiu dari perairan Indonesia timur, ikan gergaji bergigi besar, Burung cendrawasih, burung jalak Bali, Burung Caerulean paradise dari Sulawesi, Burung Kakatua Jambul Kuning, burung Maleo, dst.









   Kalau tumbuhan ada Amorphophallus titanum, Raflesia arnoldi, Kantong Semar, Cendana, Aquilaria sp. dari Kalimantan, Meranti, dst.
   Nahh...ayo kawan-kawan semua..kita jaga Indonesia kita... 

Dari berbagai sumber.
  

Related Posts

Apa sih ex situ dan in situ?
4/ 5
Oleh

4 komentar

Berikan komentar anda..