Insektisida DDT adalah insektisida yang sangat hebat..karena mampu mengontrol nyamuk dan serangga, hama pada tanaman. Namun insektisida ini diketahui sangat berbahaya. Kenapa??Tau Fogging??
Pada bulan Juli 1998, perwakilan dari 120 negara bertemu untuk
membahas suatu pakta Persatuan Bangsa Bangsa untuk melarang penggunaan
DDT sebagai insektisida dan 11 bahan kimia lainnya secara global pada
tahun 2000. Amerika Serikat dan negara-negara industri lain menyetujui
pelarangan ini karena bahan-bahan kimia ini adalah senyawa kimia yang
persisten dimana senyawa-senyawa ini dapat terakumulasi dan merusak
ekosistem alami dan memasuki rantai makanan manusia. Namun banyak negara
tidak setuju dengan pelarangan DDT secara global karena DDT digunakan
untuk mengkontrol nyamuk penyebab malaria. Malaria timbul di 90 negara
di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan merupakan penyebab kematian
dalam jumlah besar terutama daerah ekuatorial Afrika.
DDT (Dichloro Diphenyl Trichlorethane) diproduksi secara massal pada tahun 1939, setelah seorang kimiawan bernama Paul Herman Moller menemukan dengan dosis kecil dari DDT maka hampir semua jenis serangga dapat dibunuh dengan cara mengganggu sistem saraf mereka. Pada waktu itu, DDT dianggap sebagai alternatif murah dan aman sebagai jenis insektisida bila dibandingkan dengan senyawa insektisida lainnya yang berbasis arsenik dan raksa. Sayangnya, tidak seorangpun yang menyadari kerusakan lingkungan yang meluas akibat pemakaian DDT.
Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa 2.5 juta orang tewas setiap tahun akibat malaria dan ini kian terjadi di berbagai belahan dunia. Namun karena DDT begitu efektif dalam mengontrol nyamuk penyebab malaria, banyak ahli berpikir bahwa insektisida menyelamatkan lebih banyak jiwa dibandingkan bahan kimia lainnya.
Memang insektisida ini sangat ampuh, namun dapat mengancam rantai makanan dan akan merugikan petani sendiri. DDT yang dihisap oleh serangga yang kemudian mati, akan pindah kepada burung atau hewan lain yang memakannya, semisal tikus, ular dan sebagainya. Bahkan beralih kepada manusia si pemakan tanaman itu sendiri. DDT ini dapat menyebabkan kanker. Dan banyak opini yang mengatakan kalau DDT dapat menyebabkan bayi lahir secara prematur dan cacat kronis.
Pada tahun 1962 Rachel Carson dalam bukunya yang terkenal, Silenty Spring menjuluki DDT sebagai obat yang membawa kematian bagi kehidupan di bumi. Demikian berbahayanya DDT bagi kehidupan di bumi sehingga atas rekomendasi EPA (Environmental Protection Agency) Amerika Serikat pada tahun 1972 DDT dilarang digunakan terhitung 1 Januari 1973. Pengaruh buruk DDT terhadap lingkungan sudah mulai tampak sejak awal penggunaannya pada tahun 1940-an, dengan menurunnya populasi burung elang sampai hampir punah di Amerika Serikat. Dari pengamatan ternyata elang terkontaminasi DDT dari makanannya (terutama ikan sebagai mangsanya) yang tercemar DDT. DDT menyebabkan cangkang telur elang menjadi sangat rapuh sehingga rusak jika dieram. Dari segi bahayanya, oleh EPA DDT digolongkan dalam bahan racun PBT (persistent, bioaccumulative, and toxic) material. Kalau predatornya mati, secara otomatis serangga akan semakin banyak. Semakin banyak penggunaan DDT, maka akan semakin berbahaya.
Selain itu DDT juga bersifat stabil, tidak mudah hilang. Sehingga dapat bertahan lama di dalam tanah. Dan dapat ditularkan pula melalui udara.
Banyak negara yang telah melarang penggunaan DDT. begitu juga dengan RI. Departemen Pertanian RI telah melarang DDT pada tahun 1995. Namun masih dipakai untuk pembasmian nyamuk malaria. Biasanya digunakan dalam FOGGING (pengasapan untuk mencegah nyamuk malaria). Makanya makanan kudu di tutup tuh kalau ada FOGGING.
Walaupun secara undang-undang telah dilarang, disinyalir DDT masih juga secara gelap digunakan karena keefektifannya dalam membunuh hama serangga. Demikian pula, banyaknya DDT yang masih tersimpan yang perlu dibinasakan tanpa membahayakan ekosistem manusia maupun kehidupan pada umumnya merupakan permasalahan bagi kita. Sebenarnya, bukan saja DDT yang memiliki daya racun serta persistensi yang demikian lamanya dapat bertahan di lingkungan hidup. Racun-racun POP lainnya yang juga perlu diwaspadai karena mungkin saja terdapat di tanah, udara maupun perairan di sekitar kita adalah aldrin, chlordane, dieldrin, endrin, heptachlor, mirex, toxaphene, hexachlorobenzene, PCB (polychlorinated biphenyls), dioxins dan furans.
Bahayanya DDT
4/
5
Oleh
SMK Darma Bakti
Berikan komentar anda..